Perjanjian Kinerja dan Rencana Kerja

Dengan telah ditetapkannya RPJMD Kabupaten Sanggau tahun 2019-2024 menjadi Peraturan Daerah, organisasi perangkat daerah (OPD) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sanggau menindaklanjutinya dengan membuat Rencana Strategis (RENSRA) untuk tahun 2019-2024 dan Rencana Kerja (RENJA) untuk setiap tahunnya.

Adapun Rencana Strategis dan Rencana Kerja pada Unit Satuan Polisi Pamong Praja adalah sebagai berikut :

Renstra satpolpp sanggau

Butuh bantuan?