SATPOL PP KABUPATEN SANGGAU MENGGELAR PATROLI RUTIN DALAM KOTA
 
            Kabupaten Sanggau, 07 Agustus 2025 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sanggau kembali menggelar patroli rutin di sejumlah titik rawan pelanggaran Ketentraman dan Ketertiban Umum yang dimulai pada tanggal 04 Agustus sampai Sekarang ini. Patroli rutin dalam kota di jadwalkan dua waktu, yang pertama pada pagi hari dan yang kedua pada siang hari.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat di wilayah kota. Dalam kegiatan tersebut, petugas Satpol PP memberikan imbauan kepada pedagang kaki lima agar tidak mengganggu jalur pejalan kaki maupun bekendara, serta menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan.
“Kegiatan ini merupakan agenda rutin untuk mencegah potensi pelanggaran perda (peraturan daerah) dan menjaga ketertiban umum, terutama di pagi dan siang hari,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Sanggau, Suhendra.
Selain menegakkan aturan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan mematuhi protokol keamanan di ruang publik. Selama patroli berlangsung, tidak ditemukan pelanggaran berat. Namun, petugas tetap memberikan teguran lisan kepada sejumlah pelaku usaha yang membuka lapak di luar zona yang telah ditentukan.
Satpol PP berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas patroli, khususnya di kawasan yang rawan pelanggaran, guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh warga.
← Kembali ke Daftar Berita
 
                    
Komentar (0)
Memuat komentar...
Tinggalkan Komentar