Satpol PP Kabupaten Sanggau Melakukan Penertiban PKL
Sanggau, 5Juni 2025 - Satpol PP Kabupaten sanggau menertibkan PKL yang berjualan dibahu jalan di sekitar Simpang Empat Pasar Jarai pada rabu pagi (4/6/2025). Penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan dari Kepala lurah beringin yang mengeluhkan keberadaan PKL yang mengganggu lalu lintas dan ketertiban umum.
Petugas melakukan imbauan langsung kepada pedagang agar tidak berjualan di bahu jalan khususnya Simpang empat Ampera dan sekitar Pasar Jarai. Satpol PP Kabupaten Sanggau menegaskan akan terus melakukan pemantauan atau penertiban secara berkala guna memastikan para PKL mematuhi aturan dan tidak kembali di lokasi yang dilarang.
Penertiban PKL ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk menjaga ketertiban kebersihan dan kenyamanan masyarakat. Diharapkan ke depannya komunikasi dan koordinasi antara pemerintah dan pedagang dapat ditingkatkan untuk mencapai solusi yang saling menguntungkan.
← Kembali ke Daftar Berita
Komentar (0)
Memuat komentar...
Tinggalkan Komentar