Razia Aparatur Sipil Negara di sejumlah warung kopi pada jam kerja
Senin, 26 Mei 2025 - Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, BKPSDM dan Inspektorat Kabupaten Sanggau melakukan Rajia terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang nongkrong disejumlah warung kopi saat jam kerja.
Kegiatan yang dilakukan tersebut bertujuan untuk memastikan kedisiplinsn pegawai serta mencegak kebiasaan meninggalkan pekerjaan tanpa alasan yang jelas. "Kami menemukan beberapa ASN sedang berada di warung kopi saat jam dinas, mereka langsung kami data untuk dilaporkan dan diproses sesuai aturan kepegawaian. Pengawasan kami lakukan melalui patroli rutin, laporan masyarakat serta melalui pemantauan titik rawan pelanggaran. Tidak hanya dipusat kota, kami juga akan menyisir wilayah perkantoran di kecamatan".
"Semua hasil pengawasan kami serahkan ke BKPSDM untuk diproses lebih lanjut sesuai regulasi, sebagai bentuk peringatan keras agar ASN lebih bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas", ungkap kepala bidang penegakan perundang-undangan daerah (Wendi Very Nanda, SH.MH).
Penertiban yang dilakukan tersebut merupakan komitmen dari Pemerintah Kabupaten Sanggau dalam menegakkan etika dan disiplin aparatur, karena pemerintah menilai bahwa perilaku nongkrong diwarung kopi saat jam kerja tersebut dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap aparatur sipil negara dan Data ASN yang terjaring rajia akan diserahkan ke BKPSDM sebagai dasar evaluasi dan penindakan administratif.(ADMIN)
← Kembali ke Daftar Berita
Komentar (0)
Memuat komentar...
Tinggalkan Komentar